Peradilan Perperspektif Gender pada Kejahatan Seksual: Hambatan dan Tantangannya

Ridwan Mansyur

Dalam Era keterbukaan seperti sekarang ini, Sistem Hukum Nasional belumlah tertata secara menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama, hukum adapt serta memperhabarui ataupun menyempurnakan peraturan-peraturan warisan hukum colonial maupun hukum nasional yang diskriminatif, sehingga masih dirasakan adanya Ketidakadilan Gender, kenyataan yang terjadi pada proses penegakan dan penyelesaian masalah hukum terdapat keadaaan dimana kepentingan perempuan menjadi termarjinalkan, padahal sesungguhnya dalam teori hukum kepentingan tidaklah berlaku subyektif. Teori hukum tidak pernah mengarah pada penyelesaian masalah-masalah hukum konkret atau mengkategorikan masalah-masalah hukum, melainkan hanya pada upaya mempelajari teknik-teknik dan metode yang digunakan dalam dogmatika hukum dan praktik hukum untuk penyelesaian masalah-masalah hukum.

Namun, dalam perkembangannya dewasa ini teori hukum tidak hanya membatasi diri pada studi atas teknik-teknik dan metode-metode yang digunakan oleh dogmatika hukum, namun juga aspek-aspek lain dari dogmatika hukum menjadi objek telaah kritis, seperti model ilmu dari dogmatika hukum atau gambaran manusia dan masyarakat yang secara implicit ada dalam kontruksi yuridis tertentu, jadi keliru kalau dewasa ini berpendapat bahwa objek studi teori hukum hanya digmatika hukum dan bukan hukum itu sendiri atau kenyataan yuridis.

Download proseding diskusi di sini

0 Tanggapan ke “Peradilan Perperspektif Gender pada Kejahatan Seksual: Hambatan dan Tantangannya”



  1. No Comments Yet

Tinggalkan Balasan




SURVEY

Apakah Anda Merasa Perlu KUHP Di Perbaharui?
1) Ya
2) Tidak
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Perlukan Pers Diatur Dalam R KUHP?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Masih Perlukah Pemerintah Dilindungi Dalam R KUHP?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Jika Pejabat Publik Melakukan Tindak Pidana, Perlukah Di Pidana Lebih Berat?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Perlukah R KUHP Mengatur Perlindungan Terhadap Tuhan?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Masih Perlukah Hukuman Mati Diatur Dalam R KUHP
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

Archieves

Calender

Agustus 2007
S S R K J S M
« Jul   Sep »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Blog Stats

  • 33,511 hits

Flickr Photos

acceptance

Cardiac

Mirror that Reflects

More Photos

Guest Book

Banner

Aku Nggak Korupsi

Blogger Anti Korupsi

Dilarang Korupsi

Online Chat

RSS Tempo Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Oke Zone

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.