Tindak Pidana Terhadap Agama dan Kehidupan Beragama

Oleh Prof Dr. Barda Nawawi Arif

Dalam putaran ketiga debat/diskusi publik tentang RUU KUHP kali ini, kepada saya diberi tugas untuk menjelaskan ”Tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama” (untuk selanjutnya disingkat dengan istilah ”TP Agama”). TP Agama ini dimasukkan dalam Konsep RUU KUHP 2000 Buku II, Bab VII, Pasal 290 s/d 297

Download makalah di sini

0 Tanggapan ke “Tindak Pidana Terhadap Agama dan Kehidupan Beragama”


  1. Tidak ada Komentar

SURVEY

Apakah Anda Merasa Perlu KUHP Di Perbaharui?
1) Ya
2) Tidak
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Perlukan Pers Diatur Dalam R KUHP?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Masih Perlukah Pemerintah Dilindungi Dalam R KUHP?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Jika Pejabat Publik Melakukan Tindak Pidana, Perlukah Di Pidana Lebih Berat?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Perlukah R KUHP Mengatur Perlindungan Terhadap Tuhan?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Masih Perlukah Hukuman Mati Diatur Dalam R KUHP
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

Archieves

Calender

September 2007
S S R K J S M
« Agt    
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Blog Stats

  • 12,040 hits

Flickr Photos

Badlands Bokeh

{ Sugar and Spice }

The Photo Assistant

More Photos

Guest Book

Banner

Aku Nggak Korupsi

Blogger Anti Korupsi

Dilarang Korupsi

Online Chat

RSS Tempo Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Oke Zone

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.