Tindak Pidana Terhadap Proses Kehidupan Ketatanegaraan Dalam R KUHP Baru

Oleh Prof. Dr. Andi Hamzah

 

Sama halnya dengan KUHP lama dan KUHP Belanda kejahatan terhadap keamanan negara sekarang diberi nama Tindak Pidana Terhadap Proses Kehidupan Ketatanegaraan tercantum dalam Bab I Buku II. Jadi, delik kepentingan Negara dan umum merupakan bab-bab pendahulu dalam Buku II KUHP. Berbeda misalnya dengan KUHP Argentina yang selik-delik terhadap individu menempati urutan depan dalam Buku II.

Download makalah di sini

0 Tanggapan ke “Tindak Pidana Terhadap Proses Kehidupan Ketatanegaraan Dalam R KUHP Baru”


  1. Tidak ada Komentar

SURVEY

Apakah Anda Merasa Perlu KUHP Di Perbaharui?
1) Ya
2) Tidak
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Perlukan Pers Diatur Dalam R KUHP?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Masih Perlukah Pemerintah Dilindungi Dalam R KUHP?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Jika Pejabat Publik Melakukan Tindak Pidana, Perlukah Di Pidana Lebih Berat?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Perlukah R KUHP Mengatur Perlindungan Terhadap Tuhan?
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

SURVEY

Masih Perlukah Hukuman Mati Diatur Dalam R KUHP
1) Perlu
2) Tidak Perlu
3) Tidak Tahu

View Results
Make your own poll

Archieves

Calender

September 2007
S S R K J S M
« Agt    
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Blog Stats

  • 12,040 hits

Flickr Photos

Badlands Bokeh

{ Sugar and Spice }

The Photo Assistant

More Photos

Guest Book

Banner

Aku Nggak Korupsi

Blogger Anti Korupsi

Dilarang Korupsi

Online Chat

RSS Tempo Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Oke Zone

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.